Kamis, 12 Januari 2017

Menhan Minta Alutsista Dalam Negeri

Ilustrasi KRI TNI AL, KRI REM 331 menuju Jakarta untuk peresmian di Koarmabar [IMF]

Menteri Pertahanan (Menhan) menggelar rapat pimpinan bersama Panglima TNI dan sejumlah menteri terkait. Salah satu hasilnya yakni terkait industri pertahanan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menhan Ryamizard Ryacudu usai rapat tentang bela negara, profesionalisme TNI, dan industri pertahanan di pada Kamis (12/1/2017), di kantor Kementerian Pertahanan, Jl Medan Merdeka Barat.

"Kita harus mengupayakan kita membeli industri di dalam negeri kalau industri itu mampu. Kalau belum mampu, kita beli (dari luar negeri) tapi kan ada syarat-syaratnya," kata Menhan.

Rapat pimpinan ini merupakan agenda rutin tahunan dari Kemenhan. Hadir dalam rapat ini antara lain Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Hasil rapim adalah bagaimana kita melaksanakan program dengan sebaik-baiknya. Jadi, landasannya adalah kebijaksaan pemerintah nawacita, termasuk masalah kemaritiman. Kedua mewaspadai segala macam bentuk ancaman, ancaman dari luar, ancaman yang sudah berada di dalam," ujar Ryamizard.

"(Ancaman) di dalam itu apa, yang kita ketahui, yang sudah dilaksanakan adalah kemarin, sekarang dan yang akan datang apa, itu teroris. Karena apa, dia diporak-porandakan di Timur Tengah, di Suriah, dia lari ke mana-mana. Dia lari ke eropa, di sana masih melaksanakan kegiatan yang kita ketahui semua, di Turki dan lain-lain," lanjutnya.

Dibahas juga masalah radikalisme di Indonesia. Menhan ingin semua pihak mewaspadai gerakan-gerakan radikal.

Terakhir, Ryamizard berkata soal penggunaan uang di lingkungan Kementerian Pertahanan yang dibahasnya dalam rapat. Hasilnya, Menhan ingin penggunaan uang dilakukan dengan cermat karena dia tak mau berurusan dengan komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kemudian tadi kita minta ada masalah penggunaan uang, segala macam. Itu harus betul-betul cermat karena saya enggak mau berurusan dengan BPK dan KPK," tutupnya. (GBR/rna)
 

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...