Kamis, 24 Maret 2016

Luhut Tegaskan Tak Ada Istilah "Traditional Fishing Zone"

Bantah ChinaPeta lokasi insiden Natuna [Merdeka]

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, Indonesia tidak mengenal istilah traditional fishing zone.

Pernyataan Luhut menanggapi Kementerian Luar Negeri China yang membantah kapal nelayan dan costguard-nya memasuki wilayah perairan Natuna serta menganggap kapalnya beroperasi di wilayah tradisional penangkapan ikan.

"Pemerintah kita tidak mengenal dengan zona traditional fishing. Tidak ada itu," ujar Luhut di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (24/3/2016).

Hal senada juga disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti.

Ia mengatakan, bukan hanya Indonesia yang tidak mengenal istilah traditional fishing zone. Dunia internasional juga tak mengakui istilah itu.

"Di dunia tidak ada pengakuan akan traditional historical fishing soal itu. Tidak ada," ujar Susi.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri China, beberapa waktu lalu, membantah kapal nelayan dan costguard-nya memasuki wilayah perairan Indonesia, di Natuna.

China menganggap, wilayah itu adalah tempat yang secara tradisional biasa mereka kunjungi.

"Lokasi yang Anda sebutkan, tempat insiden berlangsung, merupakan kawasan penangkapan ikan tradisional China. Kapal nelayan China saat itu menjalankan aktivitas penangkapan seperti biasa di dalam area itu," ujar juru bicara Kemenlu China Hua Chunying.

   Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...