Kamis, 07 Januari 2016

TNI AL Teken 154 Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

Senilai Rp 1,1 T Untuk pertama kali, TNI AL melakukan seratusan kontrak kerja pengadaan barang dan jasa periode 2016. Ini dilakukan dengan sejumlah kementerian dan lembaga beserta mitra atau rekanan kerjanya.

Penandatangan kontrak secara kolektif antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja TNI AL dengan para mitra penyedia barang dan jasa dilakukan di Mabes AL, Cilangkap, Jaktim, Kamis (7/1/2015). Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi menyaksikan langsung ratusan penandatanganan kontrak tersebut.

"Kegiatan ini diselenggarakan pertama kalinya oleh TNI AL guna menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggatan pada TA 2016," ujar Ade dalam sambutannya.

Adapun total nilai dari 154 kontrak ini sebesar Rp 1,19 triliun dengan rincian kontrak alutsista senilai Rp 902,9 M, sarana prasarana Rp 167,8 M, dan perlengkapan personel senilai Rp 121,6 M. Ade pun memastikan, sebelum dilakukannya kontrak, TNI AL telah melaksanakan proses lelang sesuai yang diatur dalam Perpres 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa.

"Dari 154 kontrak baru 20 persen dari kontrak yang akan dilakukan di TNI AL. Harapannya 80 persen sisanya diselenggarakan sesegara mungkin. Kita harap tidak ada kontrak yang mundur ke tahun berikutnya atau lintas tahun, misal karena terlambatnya kontrak," jelas Ade.

Laksamana bintang empat ini mengingatkan kepada para pelaku kerja sama ini untuk dapat menyelesaikan kontrak sesuai yang telah ditentukan. Ade tidak mau ada pengadaan barang atau jasa yang tertunda dengan alasan apapun.

"Diharapkan PPK nanti dengan mitra kerja benar-benar mengimplementasikan kontrak ini, jangan ada alasan lagi. Diharapkan dapat berjalan konsisten di masa yang akan datang," tutur mantan Pangarmatim itu.

"Semoga dapat diselesaikan sebaik-baiknya, tidak ada alasan lagi dalam pengadaan barang, artinya tidak ada lagi penambahan waktu. Kalau lintas tahun nanti daya serap kita bisa terlambat," lanjut Ade.

Meski mayoritas kontrak sudah melalui proses lelang, KSAL tidak menampik ada beberapa pengadaan barang yang melalui proses penunjukan. Namun hal tersebut hanya pada item tertentu, dan sifatnya adalah yang berkaitan dengan doktrin.

"Memang ada barang-barang khusus dengan penunjukan langsung. Ini karena kegiatan kontrak dalam bentuk tahapan atau multi year, sehingga rekanan sudah si A atau B," jelas Ade.

"Untuk penunjukan langsung misalnya meriam, karena ada kebutuhan doktrin. Kalau dibuka ke pasar nanti bingung doktrin kita banyak. Sistem militer itu komunalitis, kalau kita langgar konsekuensinya banyak. kalau 10 meriam masuk, sistem pendidikan masuk, lalu sparepart. Belum lagi pemeliharaan, sehingga ada yang penunjukan langsung, dan itu sesuai dengan mekanisme," paparnya menambahkan.

Adapun rincian 154 kontrak kerja yang dilakukan hari ini adalah:

Koarmatim: 10 kontrak senilai Rp 14,4 M
Koarmabar : 20 kontrak senilai Rp 9,6 M
Kolinlamil: 5 kontrak senilai Rp 8,9 M
Kormar: 5 kontrak senilai Rp 59,2 M
Kobangdikal: 6 kontrak senilai Rp 6 M
AAL: 5 kontrak senilai Rp 4,5 M
Seskoal: 1 kontrak Rp 2,0 M
Dishidros: 4 kontrak senilai Rp 12,6 M
Diskomlekal: 15 kontrak senilai Rp 58,2 M
Puspenerbal: 2 kontrak senilai Rp 6,3 M
Puspomal: 3 kontrak senilai Rp 8 M
Dismatal: 23 kontrak senilai Rp 228 M
Dissenlekal: 19 kontrak senilai Rp 100,6 M
Dislaikmatal: 2 kontrak senilai Rp 7,4 M
Disfaslanal: 11 kontrak senilai Rp 138,5 M
Disadal: 4 kontrak senilai Rp 322,9 M
Disbekal: 10 kontrak senilai Rp 135,3 M
Dislitbangal: 3 kontrak senilai Rp 9,8 M
Disinfolahtal: 6 kontrak senilai Rp 53,9 M

"Jangan sampai kita salah mitra. Tetap kita adakan penelitian terhadap mitra. Nanti akhir tahun kita harapkan ada laporan dari hasil kontrak, karena ini uang rakyat, uang negara harus ada pertanggungjawaban," tutup KSAL. (elz/Hbb)

  detik  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...