Senin, 05 Oktober 2015

TNI Dipercaya Bisa Memantapkan Reformasi di Internal

Meski pernah menjadi "alat" penguasa pada era Orde Baru, TNI dinilai mampu mereformasi diri dan memiliki kehebatan yang patut diacungi jempol di usianya 70 tahun. Politisi PDI Perjuangan TB Hasanuddin berharap TNI selalu menjadi benteng dan tetap memberikan darma baktinya untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kami semua mengucapkan selamat ulang tahun. Semoga TNI tetap tegak dan tegar sebagai benteng NKRI," ujar Hasanuddin melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (4/10/2015).

Ketika reformasi bergulir, kata Hasanuddin, TNI cepat mereformasi dirinya. Bahkan, TNI menjadi lembaga yang paling reformis saat ini dibandingkan lembaga lainnya. Tapi masih ada pekerjaan rumah bagi TNI ke depan.

Sesuai Undang-Undang TNI No 34 Tahun 2004, TNI harus menempatkan jati dirinya sebagai tentara nasional, tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara profesional yang tidak berbisnis dan tak terlibat politik praktis.

Sesuai amanat undang-undang tersebut di atas pasal 64 ayat 2, prajurit TNI harus tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum sebagaimana yang diatur undang undang.

"Saya kira inilah pekerjaan rumah pemerintah dan DPR ke depan, memantapkan reformasi di tubuh TNI. Saya yakin TNI akan ikhlas demi kepentingan bangsa dan negara," ujar Hasanuddin. (Ferdinand Waskita)

  ★ Kompas  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...