Sabtu, 04 Juli 2015

★ Kapal Negara SAR Kelima Diluncurkan di Benoa

Kapal Negara Basarnas

KEPALA Basarnas Marsekal Madya FH Bambang Sulistyo meluncurkan pengoperasian kapal negara SAR kelima, di Pelabuhan Benoa, Bali, tadi pagi. Kapal yang ditempatkan di Bali tersebut diberi nama KN Arjuna dengan nomor lambung 229.

Kapal ini memiliki panjang 40 meter, lebar 7,8 meter, tinggi geladak 3,6 meter dan tinggi sarat 1,8 meter dengan mesin penggerak 3 X Min 1400 HP medium duty, berat 126 ton dengan bahan bakar Min 25 ton. Kapal ini mampu melaju dengan kecepatan maksimum 30 knot.

Menurut Bambang, kapal ini merupakan salah satu dari 5 kapal Basarnas yang baru beroperasi dan merupakan program anggaran 2014. Kapal-kapal tersebut merupakan buatan Indonesia dari PT Karimun Sejati.

"Semua bagian kapal adalah buatan anak bangsa sendiri. Semuanya produksi dalam negeri dengan kualitas internasional," ujarnya. Sementara keempat kapal lainnya ditempatkan di Medan, Padang, Manado dan Batam. Penempatan kapal-kapal tersebut dilakukan berdasarkan lokasi pemetaan potensi bencana.

"Sekalipun dikoordinasi di bawah Kantor SAR wilayah, namun tidak menutup kemungkinan bila terjadi bencana besar di wilayah lain, maka kapal-kapal itu siap dikerahkan untuk kepentingan operasional," ujarnya.

Penambahan kekuatan sarana laut ini diharapkan mampu membantu peningkatan kemampuan pelayanan SAR sehingga penanganan kecelakaan dapat dilaksanakan dengan cepat, tepat, efektif dan efesien.

Saat ini Basarnas baru memiliki 57 kapal yang ditempatkan di seluruh wilayah perairan Indonesia. Untuk pengadaan 5 unit kapal baru, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 200 miliar. Basarnas mengantongi anggaran per tahun sekitar Rp 2,1 triliun. Anggaran digunakan untuk biaya rutin, perawatan rutin, gaji pegawai, biaya pelatihan dan sebagainya.

Sementara untuk pesawat helikopter, Basarna masih membutuhkan sekitar 12 unit yang akan ditempatkan di beberapa titik strategis di Indonesia yang sewaktu-waktu bisa digerakan dengan mudah. (N-3)

  Media Indonesia  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...